Wednesday, January 26, 2011

Enam Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Dokter

Sepanjang tahun 2010, sedikitnya ada enam pengaduan pelanggaran kode etik dokter. Hal tersebut berdasarkan laporan yang diterima Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Medan.
Sekretaris MKEK IDI Medan, Ery Suhaimi mengatakan, enam pengaduan tersebut merupakan masalah dugaan pelanggaran kode etik. Termasuk masalah dugaan mal praktik, kesalahan diagnosa dan pelanggaran disiplin. Dari enam pengaduan itu, 4 diantaranya sudah diputus dan 2 lagi masih dalam proses di MKEK.

"Sudah kita bahas, hasilnya kita serahkan lagi ke IDI untuk diproses di sana. Soal apakah ditindaklanjuti ke kepolisian kita tidak tahu. MKEK hanya memandang dari segi etik saja," ujarnya. Dia menjelaskan, meski ada dari pasien, namun pengaduan terbanyak berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

"Dari enam pengaduan itu semuanya hanya pelanggaran ringan," bebernya. Menurutnya, pengaduan yang diterima pihaknya hanya dugaan saja dan dikarenakan terjadi kesalahpahaman.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home