Enam Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Dokter

Sekretaris MKEK IDI Medan, Ery Suhaimi mengatakan, enam pengaduan tersebut merupakan masalah dugaan pelanggaran kode etik. Termasuk masalah dugaan mal praktik, kesalahan diagnosa dan pelanggaran disiplin. Dari enam pengaduan itu, 4 diantaranya sudah diputus dan 2 lagi masih dalam proses di MKEK.
"Sudah kita bahas, hasilnya kita serahkan lagi ke IDI untuk diproses di sana. Soal apakah ditindaklanjuti ke kepolisian kita tidak tahu. MKEK hanya memandang dari segi etik saja," ujarnya. Dia menjelaskan, meski ada dari pasien, namun pengaduan terbanyak berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
"Dari enam pengaduan itu semuanya hanya pelanggaran ringan," bebernya. Menurutnya, pengaduan yang diterima pihaknya hanya dugaan saja dan dikarenakan terjadi kesalahpahaman.
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home