Friday, January 14, 2011

Kisruh Hasil Pengumuman CPNS di Lingkungan Pemko Medan

Kisruh hasil pengumuman calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Medan tahun 2010 terus menjadi perhatian.
Pasalnya, 17 orang yang namanya muncul di website Pemko Medan, namun di pengumuman media massa nama-nama itu hilang. Hal ini membuat pihak yang dirugikan mengadukannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan DPRD.

Salah seorang dari 17 CPNS yang merasa dirugikan itu, Selamat Untung, menilai Pemerintah Kota Medan telah “merampas” hak warga negara, karena diduga melakukan penyimpangan dalam mengumumkan daftar CPNS. “Pemko Medan telah merampas hak kami dan hal ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Selamat kepada Waspada Online, tadi malam.

Menurut Untung, kasus CPNS Pemko Medan harus masuk ke ranah hukum, agar penegak hukum dalam hal ini KPK, jaksa ataupun polisi segera mengusutnya. “Siapa saja yang berperan dibalik peristiwa ini dapat segera terungkap,” ungkap Selamat.

Menurut Selamat, awalnya Pemko Medan dalam menerima, penetuan nomor ujian dan lokasi ujian melalui website dan berjalan lancaar. ”Tetapi tiba masa pengumuman, website dinyatakan error. Ini adalah hal yang tak logis,” ungkap Selamat.

Sebelumnya Walikota Medan, Rahudman Harahap, membantah terjadinya kecurangan dalam seleksi penerimaan CPNS 2010 itu. Menurutnya, Pemko Medan telah mengumumkan hasilnya sesuai mekanisme, dimana hasil peserta yang lulus berasal dari hasil kelulusan yang dikeluarkan Universitas Sumatera Utara (USU).

“Hasil lulus tidaknya peserta berasal dari USU. Dan hasil itulah yang kami umumkan di media massa dan hasil yang benar adalah hasil yang saya tandatangani, “ ujar Rahudman.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Lahum Lubis, mengatakan persoalan ini berawal dari pengecekan dari laman internet.

Peserta mengecek dengan cara login (memasukkan email dan password) dimana proses ini sebenarnya dipakai untuk mendapatkan nomor ujian.  “Harusnya hanya dengan memasukkan nomor ujian,” sebutnya.

“Kalau dengan cara begitu seluruh peserta (yang membuka dengan cara login, semuanya bisa dinyatakan lulus di website. Karena itu sekitar jam 03.00 WIB, kami stop akses situs tersebut. Padahal data kelulusan belum di update ke situs. Kami juga sudah cek dengan data USU, semuanya sama,” sebutnya.

Lahum  menambahkan, sejak awal Pemko Medan sudah menggunakan teknologi. Namun saat pengumuman, kita lebih percaya membenarkan dan mengakui pada sistem manual.

Lahum menyesal mengumumkan lewat website. Dia berkeras situs www.pcpns.pemkomedan.go.id sudah error sejak 22 Desember 2010. “Saya siap menunjukkan ranking. Tapi tidak dengan mempublikasikannya. Niat baiknya, supaya penerimaan CPNS ini bisa diakses pelamar secara nasional,” sebutnya.

Sebelumnya hasil pengumuman kelulusan CPNS di Pemko Medan diprotes para pelamar. Pasalnya, di pengumuman website namanya keluar, namun di pengumuman media massa tidak ada. Akibatnya, para pelamar mengadukannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home