Wednesday, March 16, 2011

Heboh Siswi SMK Melahirkan di Sekolah


Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Madiun geger karena salah satu siswinya melahirkan disekolah. Kepala SMK Negeri 2 Madiun Sumardiono mengatakan siswi yang melahirkan bayi prematur itu duduk di kelas XI, berinisial R, 16 tahun.

“Menurut salah seorang guru, siswa ini izin karena mengeluhkan sakit perut setelah ujian semester. Akhirnya dibawa ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan setelah itu ditinggal,” tutur Sumardiono saat ditemui di sekolahnya Jalan Letjen Haryono 18, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis siang (16/12).


Setelah didatangi kembali oleh salah satu guru, R sudah bersimbah darah dan air ketubannya pecah. Jabang bayi yang dikandungnya juga sudah keluar. Tak pelak kejadian ini membuat sekolah geger. “Akhirnya kami memanggil dokter dan bidan untuk memberikan pertolongan,” tambahnya. Peristiwa miris ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.


Setelah itu pihak sekolah memanggil orang tua R yang tinggal di Desa Rejosari, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. “Setelah orang tuanya datang, siswa tersebut dibawa pulang dan dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

Sumardiono menuturkan pihak guru sama sekali tidak curiga dengan kondisi fisik R yang diperkirakan sudah mengandung enam bulan. “Badan anaknya memang kecil dan dia pakai jilbab, jadi tidak terlalu terlihat kalau sedang hamil,” ungkapnya. Pihaknya sudah memutuskan mengembalikan R ke orang tuanya karena sudah melanggar aturan sekolah. “Setiap siswa yang masuk SMK sini sudah membuat surat pernyataan agar mematuhi aturan sekolah seperti tidak boleh nakal dan nikah serta larangan lainnya yang ditandatangani siswa dan orang tua,” katanya.

Guru Bimbingan dan Konseling (BK) SMK Negeri 2 Madiun, Heni, menambahkan selama ini R dikenal aktif dalam kegiatan sekolah. “Dia selama ini aktif baik dalam pelajaran, olahraga, organisasi sekolah, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya,” ucapnya.

Hingga kini R bersama bayinya yang masih prematur masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Seodono. Namun wartawan tidak diperbolehkan meliput. Pihak orang tua juga enggan dikonfirmasi atas kejadian yang menimpa.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home